HomePemerintahan

Bupati Kukuhkan 914 Anggota BPD

Bupati Kukuhkan 914 Anggota BPD

Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023
Pemkab Sumbawa Respons Kebutuhan Mendesak, Ajukan Revisi Dua Perda Strategis
Minimalisir Dampak Kerusakan Lingkungan, Pemda Gelar Konsultasi Publik Penyusunan KLHS

SUMBAWA- Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah resmi mengukuhan dan menyerahan Keputusan Masa Jabatan 8 Tahun untuk 914 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumbawa.

Bupati dalam sambutannya menekankan bahwa pengukuhan ini tidak sekadar formalitas, melainkan juga merupakan komitmen untuk memperkuat Pemerintahan Desa yang demokratis, partisipatif, dan akuntabel. Sebelumnya, telah dilakukan pengukuhan serupa untuk 155 Kepala desa di Kabupaten Sumbawam

Bupati berharap agar Pemerintah Desa dan BPD dapat menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk memberikan masukan yang konstruktif untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dia juga mengapresiasi kemajuan desa dalam satu dasawarsa penerapan Undang-Undang Desa, dengan sejumlah desa mandiri, maju, dan berkembang yang mencerminkan peran penting BPD di Kabupaten Sumbawa.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Forkopimda, serta tokoh masyarakat dan agama. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: