HomePemerintahan

Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Ranperda Usul Inisial DPRD

Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Ranperda Usul Inisial DPRD

DPRD Sumbawa Paripurnakan Empat Ranperda Usul Pemda
DPRD dan Pemda Sumbawa Sepakat, Dua Ranperda Disahkan Jadi Perda
Paripurna, DPRD Sumbawa Dengar Penjelasan Bupati atas Ranperda RPJPD

SUMBAWA – Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda yang berasal dari Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa tahun 2023, Penyampaian pendapat Bupati Sumbawa terhadap Raperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa tahun 2023, di Lantai II DPRD Kab. Sumbawa, 24 April 2024.

Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan pendapat setelah mendengar penjelasan Bapemperda, dan membaca serta mengkaji secara cermat ke 4 rancangan perda usul inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerinah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap rancangan perda yang diajukan tersebut. Namun, untuk kesempurnaan rancangan perda dimaksud maka dapat disampaikan pendapat yakni seperti Rancangan Perda tentang Penataan Desa, Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Sumbawa tahun 2023-2043, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, adapun mengenai teknis penyusunan penambahan, pengurangan dan penyempurnaan materi muatan ke 4 rancangan perda ini akan dibahas lebih lanjut bersama antara panitia khusus dengan tim pembahasan rancangan perda pemerintah daerah. Harapannya, hal ini dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan selanjutnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: