SUMBAWA- Penerimaan pembiayaan semula direncanakan sebesar Rp.93,81 miliar, berkurang sebesar Rp.688,09 juta atau 0,73persen, sehingga penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp.93,12 miliar.
Pengurangan tersebut bersumber dari pinjaman daerah sebesar Rp 20,00 miliar. Karena penyesuaian pagu pinjaman daerah yang disepakati dengan pemberi pinjaman yaitu PT Bank NTB Syariah dan penambahan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 19,31 miliar, sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Sumbawa nomor 7 tahun 2023 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Demikian penjelasan bupati Sumbawa terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany dalam Paripurna 1 DPRD Sumbawa dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Senin (18/9/23).
Kemudian, pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan Rp.23,50miliar, bertambah sebesarrRp.623,88 juta atau 2,65 persen, sehingga pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp.24,12 milyar.
Penambahan tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM yang merupakan peralihan dari belanja modal sebesar Rp.1,88 miliar dan pengurangan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar rp. 1,26 milyar sesuai dengan daftar angsuran yang disampaikan oleh PT Bank NTB Syariah.
Dengan demikian pembiayaan netto yang semula direncanakan sebesar Rp.70,31 milyar berkurang sebesar Rp.1,31 miliar atau 1,87 persen, sehingga total pembiayaan netto setelah perubahan menjadi sebesar Rp.68,99 miliar.
Pembiayaan netto ini digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol rupiah. (IM)


COMMENTS