SUMBAWA- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumbawa mengadakan hearing terkait dengan pengadaan draft rancangan perda inisiatif DPRD dengan Tim Ahli serta Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa /Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Kabupaten Sumbawa Abdul Hafied Kamis (18/4) di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Ahmadul Kusasi,S.H. Hadir Anggota Bapemperda Sukiman K S.PdI, Kabag Risalah dan Persidangan Lukmanuddin S.Sos dan jajaran beserta Tim Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut Ahmadul menyampaikan, pertemuan hari ini adalah dalam rangka akselerasi dan harmoni pelaksanaan tugas legislasi DPRD. Mulai dari perencanaan dan penyusunan program legislasi daerah, Penyusunan Rancangan Perda, Asistensi, Konsultasi Publik ,Uji publik, Fasilitasi di bagian Hukum dan Kemenkumham NTB , Sosialisasi Dapil, hingga pembahasan Ranperda. Sehingga jadwal dalam penyelesaian tahapan harus tepat waktu sehingga diakhir tahun dapat tuntas.
Kemudian lanjutnya seluruh proses ini diharapkan dapat berjalan dengan baik karena salah satu indikator keberhasilan kinerja DPRD adalah seberapa banyak dan kualitas produk perda yang dihasilkan.
“Oleh karenanya pelaksanaan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini memiliki jadwal dan tahapan yang harus dilakukan,” Ujar Ahmadul. (IM)


COMMENTS