SUMBAWA – Guru ngaji dan pengurus rumah ibadah adalah profesi spesial yang mendapat perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Drs.H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany (Mo-Novi).
Perhatian tersebut diwujudkan Mo-Novi dengan terus melanjutkan pemberian insentif tahun ini.
“Sesuai 10 program unggulan ada dua yakni Insentif Guru Ngaji dan Pengurus Rumah Ibadah kembali dilanjutkan tahun ini melalui Bagian Kesra Setda Sumbawa,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumbawa, Evi Supiati, S.STP, kepada wartawan, Senin (05/02/2024) pagi di ruang kerjanya.
Dikatakan, insentif tersebut diberikan kepada 495 orang Guru Ngaji dan Pengurus Rumah Ibadah. Penerima masing-masing menerima Rp 150 ribu per bulan selama 12 bulan.
“Tahun 2023 sebanyak 495 orang, tahun ini juga sama. Per orang Rp 150 ribu per bulan selama 12 bulan,” kata Evi.
Saat ini lanjutnya, dalam proses penyiapan Surat Keputusan (SK) Bupati. “Pencairan saat ini masih dalam proses persiapkan SK Bupati untuk tahun ini. Nanti pencairannya bisa 3 bulan atau 6 bulan sekali,” jelasnya.
Selama perjalanan program ini sejak tahun 2021 tambahnya, mendapat respon yang sangat baik dari pemerima. Sehingga, diharpkan dapat terus dilanjutkan.
“Perjalanan program ini alhamdulillah bagus sekali apresiasi masyarakat terutama penerima. Kerena ini memang programnya sangat baik sekali,” pungkasnya. (IM)


COMMENTS