HomePemerintahan

Begini Cara Pemerintah Tangani Geng Motor

Begini Cara Pemerintah Tangani Geng Motor

Bupati Sumbawa Lepas Kontingen Porwanas
Tujuh Titik Blank Spot di Sumbawa Dibebaskan Tahun Ini
Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023

SUMBAWA- Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan pemerintah daerah telah berupaya melakukan penanganan terhadap geng motor yang kian marak akhir ini.

Dalam penanganan kenakalan remaja termasuk geng motor, pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyiapkan Pos pelayanan aduan masyarakat 1×24 jam, patroli rutin dan patroli wilayah, serta operasi gabungan bersama TNI dan Polri dalam penanganan gangguan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum untuk menciptakan kondusifitas daerah.

Demikian jawaban tertulis Bupati Sumbawa atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., dalam Paripurna 3 DPRD Sumbawa yang dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terkait Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (21/9/23).

Di samping itu, pemda mengharapkan penguatan fungsi keluarga sebagai unit terkecil di dalam masyarakat untuk memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan secara mandiri dan partisipatif. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: