SUMBAWA- Sebagai salah satu upaya preventif untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Sumbawa memberikan edukasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Penyalahgunaan Narkoba di Desa Kalimango Kecamatan Alas Tahun 2023.
Sub Koordinator P2M BNNK Sumbawa Nursyafruddin, A. Md. Di hadapan masyarakat setempat menjelaskan bagaimana mengenali pengguna Narkoba dan Bahaya Narkoba di Lingkungan Masyarakat.
Dia juga juga mengajak masyarakat setempat untuk bergerak bersama sama menyelamatkan generasi bangsa. Karena tumpuan masa depan bangsa ada di pundak mereka.
Kepala Desa Kalimango Hery Darfan, S.P mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan BNN di Desa Kalimango.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Alas yang di wakili oleh Kasi Trantib POLPP Marga Efendi, S.E, Kapolsek Alas yang di Wakili oleh Kanit Intel AIPDA Sigit Sugiarta, Danramil Alas Diwakili oleh Babinsa Sertu Samsul Wijaya dan Ketua BPD Kalimango Ruslan Rasid. (IM)


COMMENTS