HomePolitik

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Keempat Bahas Perubahan APBD 2025

DPRD Sumbawa Gelar Rapat Paripurna Keempat Bahas Perubahan APBD 2025

Gelar Paripurna, DPRD Bahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022
Banggar DPRD Sumbawa Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
Ini Garis Besar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

SUMBAWA (1 Oktober 2025)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Persetujuan Penetapan Rancangan Perda menjadi Perda, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (30/9/2025), dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD disampaikan oleh Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov., yang memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam laporannya, Banggar menyoroti sejumlah penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur prioritas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Banggar bersama TAPD telah melakukan pembahasan secara mendalam dan konstruktif terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025, dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Muhammad Faesal dalam penyampaiannya.

Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya, Bupati Sumbawa menyampaikan pendapat akhir, yang pada prinsipnya mengapresiasi kerja keras DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara objektif dan produktif.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa perubahan APBD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: