SUMBAWA (29 Juli 2025)– Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah, setelah mencatat defisit Laporan Operasional (LO) sebesar Rp108,61 miliar. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa belum lama ini.
Dalam penjelasannya, Wabup Ansori memaparkan bahwa besarnya defisit tersebut merupakan hasil selisih antara pendapatan dan beban daerah yang dihitung baik secara kas basis maupun akrual basis. Pendapatan daerah terdiri dari yang telah diterima (kas basis) serta yang belum diterima dalam bentuk piutang (akuntansi akrual). Sementara itu, beban daerah mencakup beban yang sudah dibayarkan maupun utang yang belum terbayar.
“Defisit ini juga dipengaruhi oleh penghapusan aset tetap yang masih memiliki masa manfaat namun kondisinya sudah rusak, serta nilai penyusutan atas aset tetap yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Untuk menekan angka defisit LO di masa mendatang, Pemkab Sumbawa menyiapkan beberapa strategi perbaikan. Di antaranya adalah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah, melakukan evaluasi terhadap beban operasional secara berkala, serta meninjau kembali aset tetap yang akan dihapus.
“Ke depan, aset-aset yang sudah tidak digunakan dan memenuhi syarat penghapusan akan dilelang. Dengan cara ini, tidak hanya mengurangi beban, tapi juga bisa memberi pemasukan bagi pemerintah daerah,” jelas Wabup Ansori.
Ia juga menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk legislatif, untuk mendukung langkah-langkah korektif yang akan ditempuh oleh eksekutif demi menciptakan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan transparan.(IM)


COMMENTS