HomePendidikan

Komisi IV DPRD Sumbawa Undang Pihak Sekolah hingga Dikbud

Komisi IV DPRD Sumbawa Undang Pihak Sekolah hingga Dikbud

Dikbud Larang Sekolah Negeri Minta Sumbangan Pembangunan
Dikbud Tunda Penerapan Full Day School
Dikbud Bimtek Operator Dapodik se-Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA (17 Juli 2025)– Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (17/7), membahas persoalan pendidikan yang menimpa seorang siswa SMPN 1 Lopok. Rapat berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Sumbawa.

Hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Kepala Sekolah SMPN 1 Lopok, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), Komite Sekolah, serta perwakilan LSM GEMPAR NTB.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Sukiman, K.S.Pd.I, didampingi Wakil Ketua Komisi IV, H. Jabir, S.Pd. Pembahasan difokuskan pada satu orang siswa sekolah setempat yang tidak naik kelas, dan telah menjadi perhatian publik.

Rekomendasi Komisi IV

Setelah mendengar seluruh penjelasan dari pihak sekolah dan masukan dari berbagai pihak, Komisi IV DPRD Sumbawa memberikan rekomendasi.

Komisi IV meminta agar pihak sekolah memberikan kebijakan yang memfasilitasi pemindahan sekolah ke sekolah lain di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Langkah ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk menjaga hak pendidikan siswa yang bersangkutan. Sekaligus menjadi bentuk perhatian terhadap persoalan psikologis dan sosial siswa.

Komisi IV berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa, dan setiap sekolah mampu mengedepankan pendekatan yang humanis dan solutif dalam menyikapi masalah anak didik. DPRD juga menegaskan pentingnya peran aktif Dinas Pendidikan dalam pengawasan dan pembinaan satuan pendidikan. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: