Sumbawa Besar, 19 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kanwil Kemenkum NTB menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden terkait pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menyatakan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan. Ia berharap agar Kabupaten Sumbawa dapat menjadi salah satu contoh keberhasilan nasional dalam implementasi program tersebut.
“Kita siap menjadi contoh nasional dalam implementasi program Koperasi Merah Putih. Mari kita nyalakan kembali semangat gotong royong dalam wajah baru ekonomi desa,” kata Bupati Jarot.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan pentingnya koperasi desa untuk memiliki bidang usaha yang langsung menyentuh masyarakat. Ia juga meminta dukungan para notaris di Kabupaten Sumbawa untuk turut memfasilitasi percepatan legalitas koperasi desa.
Saat ini, baru 34 desa atau sekitar 21% dari 157 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumbawa yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah Daerah akan terus melakukan percepatan bersama para kepala desa dan lurah, camat, serta perangkat daerah terkait guna mewujudkan terbentuknya 165 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
COMMENTS