HomePolitik

Anggaran Pemeliharaan Jalan Terbatas, Pemda Diminta Berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat

Anggaran Pemeliharaan Jalan  Terbatas, Pemda Diminta Berkoordinasi dengan Provinsi dan Pusat

Masyarakat Ropang Protes
Anggota DPRD dari Nasdem Ini Pimpin “Demo” ke Dinas PU
64 Tahun Kabupaten Sumbawa, Kondisi Jalan Semakin Rusak

Foto: Ilustrasi

SUMBAWA – Pansus DPRD Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah agar pemeliharaan jalan dapat dilaksanakan secara rutin.

Oleh karenanya, di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini, pansus meminta Pemerintah Daerah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB, sehingga dapat dialokasikan anggaran yang memadai.

“Terhadap sejumlah ruas Jalan Negara maupun Jalan Provinsi yang selalu tergenang banjir di setiap tahun, DPRD berharap agar pemerintah daerah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan perbaikan atau normalisasi,” Demikian laporan Ketua Pansus DPRD Sumbawa Andi Rusni dalam Paripurna penyampaian laporan pansus DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah 2024, Senin 21 April 2025.

Hal lain yang menjadi sorotan pansus adalah terkait bertumbuhnya lokasi dan pembangunan perumahan atau BTN. Pansus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi lintas sektoral agar Pengembang dapat melengkapi fasilitas umum, seperti tempat/rumah ibadah, tanah makam, fasilitas pendidikan, sumber air bersih, dan RTH. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!