SUMBAWA – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan Hanu Cakita mengapresiasi sejumlah kebijakan yang telah diambil Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal – Indah Dhamayanti Putri. Kebijakan tersebut, diyakini dapat menjadi sebuah teladan bagi pemimpin daerah di NTB.
Politisi muda Partai Golar ini menyebutkan, beberapa kebijakan Gubernur dan Wakil NTB yang patut diapresiasi seperti, mengeluarkan himbauan kepada Pimpinan Perusahaan Pelayaran Lintas Penyebrangan Kayangan – Poto Tano.
Di mana, himbauan tersebut melarang keras seluruh kapal untuk menyewakan bantal, matras, tikar, maupun kamar kepada pengguna jasa di atas kapal. Dilarang, menarik biaya dalam bentuk apapun kepada pengguna jasa untuk pengisian daya telepon selular (HP) dan atau alat elektronik lainnya di atas kapal.
Kebijakan selanjutnya ungkap Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumbawa ini, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam melakukan penghematan belanja daerah, yang dimulai dari belanja kepala daerah. Misalnya, dari total anggaran Rp 5,7 M untuk pengadaan kendaraan dinas, hanya digunakan Rp 2 M saja. Sementara sisanya, dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
Terbaru tambah Gahtan, ketegasan dalam menindak Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang tidak memegang ijin trayek operasional angkutan umum.
Atas sejumlah kebijakan tersebut, menurut anggota Komisi III DPRD Sumbawa ini, sangat luar biasa dan dapat menjadi contoh bagi pemimpin daerah di NTB.
“Saya sebagai warga NTB yang saat ini diberikan Amanah menjadi wakil rakyat di Kabupaten Sumbawa memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Tentu Ini menjadi contoh yang sangat baik bagi pemimpin daerah di NTB,” ungkapnya.
Gahtan berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dapat terus konsisten dalam mengambil kebijakan yang pro rakyat, sehingga misi menuju NTB Makmur Mendunia dapat terwujud.
“Kita doakan agar gubernur dan wakil gubernur kita diberikan Kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan amanahnya untuk memumpin NTB 5 tahun ke depan,” pungkasnya. (IM)
COMMENTS