HomeHukrim

Empat Terduga Pelaku Judi Diamankan Polisi di Labuhan Badas

Empat Terduga Pelaku Judi Diamankan Polisi di Labuhan Badas

Baru dari Lombok, Warga Alas Barat Dibekuk Polisi
Tambang Ilegal di Lantung Terus Diprotes, Ini Rekomendasi Dewan
Kasus IRT di Lombok Tengah, Polri Tidak Pernah Lakukan Penahanan

SUMBAWA- Personel Polsek Labuhan Badas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Rohmad Rondhi berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian, pada hari Selasa 04 Februari 2025 pukul 20.00 wita.

Sebagaimana rilis Polres Sumbawa, Para terduga pelaku yang terdiri dari 2 orang pria berinisial S (52) dan K (41) serta 2 orang wanita berinisial MY (45) dan M (32) diamankan bertempat di Dusun Tanjung Pengamas dan Dusun Buin Pandan Desa Karang Dima Kec. Labuhan Badas.

Kapolsek Labuhan Badas membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang sedang bermain judi Kartu jenis Rumi.

IPTU Rondhi menyampaikan kalau penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik judi jenis kartu rumi di TKP perjudian tersebut.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya perjudian, usai mendapatkan informasi tersebut kami melakukan penyelidikan di tempat yang di maksud,dan benar saja anggota mendapati 4 orang sedang asyik bermain judi kartu rumi” ucap Kapolsek.

Dari para pelaku, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar pecahan uang Rp. 100.000, 1 Lembar pecahan uang Rp. 50.000, 1 Lembar pecahan uang Rp. 20.000, 6 Lembar pechan uang Rp. 10.000, 14 Lembar pecahan uang Rp.5000, 2 Set Remi, 1 Buah HP android jenis Vivo,  1 Lembar tikar karet bermotif dan 1 Buah Toples Plastik.

Selanjutnya keempat terduga pelaku dan Barang Bukti (BB ) saat ini  sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk di proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya permainan judi agar tidak takut dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!