HomeHukrim

Polsek Sumbawa Tindak Tegas Pelaku Sabung Sabung Ayam

Polsek Sumbawa Tindak Tegas  Pelaku Sabung Sabung Ayam

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Moyo Hilir
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam
Meresahkan, Judi Sabung Ayam Dibubarkan Polisi

SUMBAWA- Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Sumbawa, jajaran Polres Sumbawa, segera melakukan aksi pembubaran terhadap kegiatan sabung ayam yang dilaporkan berlangsung di Lingkungan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Jumat Hari Jumat, 03 Januari 2025
Sekitar pukul 12.30 Wita.

Dalam pembubaran tersebut, anggota Polsek Sumbawa tidak hanya membongkar tempat yang digunakan sebagai arena sabung ayam, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan, dengan aktif memberikan informasi kepada Polisi terkait hal-hal pelanggaran hukum.

Polisi mengingatkan warga untuk segera melaporkan setiap kegiatan yang meresahkan dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolsek Sumbawa, IPTU Eko Riyono, SH, MSI., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di area tersebut dan langsung menindaklanjutinya.

“Kami segera memerintahkan anggota untuk menuju TKP setelah mendapat informasi tersebut. Namun, setibanya di lokasi, para terduga pelaku judi sabung ayam sudah melarikan diri. Diduga, mereka sudah mengetahui akan adanya kedatangan polisi,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Eko Riyono menegaskan bahwa kegiatan sabung ayam merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Polsek Sumbawa juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas, agar wilayah tetap aman dan kondusif. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!