SUMBAWA – Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, secara resmi membuka kegiatan Inventarisasi dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Aula Madilaoe Lantai III ADT Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2024 terkait tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.
Turut hadir dalam acara tersebut, Plh. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, SE., M.Ec. Dev., serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporan yang disampaikan, Kaharuddin menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, serta sebagai bagian dari upaya untuk memenuhi indikator penilaian dari Monitoring Center For Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyusun neraca keuangan daerah dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Kaharuddin menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 6 November hingga 20 Desember 2024, bertempat di BKAD Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam tata kelola barang milik daerah. Ia menjelaskan bahwa dengan semakin meningkatnya tuntutan terhadap akuntabilitas dan transparansi, pemerintah daerah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap aset yang dimiliki. “Kegiatan inventarisasi dan rekonsiliasi ini sangat penting agar kita dapat mencatat, mengelola, dan memelihara barang milik daerah dengan baik, yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa,” ujar Dr. Najam.
Dr. Najam juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua aset daerah berfungsi sesuai peruntukannya dan dikelola secara efisien. Ia berharap kegiatan ini dapat meminimalisir masalah yang sering muncul, seperti aset yang tidak terdata, rusak tanpa pengawasan, atau hilang akibat kurangnya koordinasi.
Lebih lanjut, Dr. Najam mengharapkan agar seluruh peserta dan jajaran yang terlibat dalam kegiatan ini dapat melaksanakannya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. “Mari kita pastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar akurat, sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dan kebijakan di masa mendatang,” ajaknya.
Pjs. Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran BKAD dan seluruh peserta yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Dr. Najam juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi situasi politik. “Netralitas ASN bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan profesionalitas. Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, berharaplah hanya kepada Allah SWT, bukan kepada manusia,” tutupnya. (IM)
COMMENTS