HomePemerintahan

Pemkab Sumbawa Sosialisasikan Pemberlakuan Pajak Alat Berat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

Pemkab Sumbawa Sosialisasikan Pemberlakuan Pajak Alat Berat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

Ini Terobosan Gemilang Lurah Lempeh
Pemerintah Diminta Lebih Peka Memperhatikan Disabilitas
Bupati Pimpin Aksi Penggalangan Dana untuk Palestina

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar rapat sosialisasi mengenai pemberlakuan Pajak Alat Berat (PAB) pada Kamis (7/11/2024) di Kantor Bupati Sumbawa. Rapat yang dibuka oleh Pjs Bupati Sumbawa, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotiksandi, Drs. Hasanuddin, bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat, antara lain Kepala Samsat Sumbawa Besar, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kasatlantas Polres Sumbawa, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumbawa, serta perwakilan Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa.

Kepala Samsat Sumbawa Besar dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan dan alat berat sebagai sumber pendanaan utama bagi pembangunan daerah. Ia berharap dengan kebijakan bagi hasil yang lebih besar pada tahun 2024, potensi pajak alat berat dapat mencapai target maksimal guna mendanai proyek-proyek infrastruktur yang sedang dan akan dilaksanakan. Selain itu, ia juga mengusulkan penyesuaian tata ruang untuk mengatur penempatan alat berat agar tidak mengganggu lalu lintas dan meningkatkan keselamatan bersama.

Dalam sambutannya, Drs. Hasanuddin berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme dan manfaat pajak alat berat, serta membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. “Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga membuka dialog konstruktif untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa masukan dari pelaku usaha dan masyarakat sangat diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang adil, transparan, dan mendukung kemajuan bersama.

Dengan pemberlakuan pajak alat berat ini, diharapkan dapat lebih mendukung sektor konstruksi dan pertambangan di Kabupaten Sumbawa serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!