HomePemerintahan

Pjs. Bupati Sumbawa Tekankan Pentingnya Menjaga Keteraturan dalam Penggunaan Frekuensi Radio

Pjs. Bupati Sumbawa Tekankan Pentingnya Menjaga Keteraturan dalam Penggunaan Frekuensi Radio

Pjs. Bupati Sumbawa Gelar Rakor untuk Optimalisasi Program Pemerintah
Pjs. Bupati Sumbawa Pimpin Rapat Koordinasi untuk Pastikan Stabilitas Pemerintahan Jelang Pilkada
Pjs.Bupati Sumbawa Serah Terima Pengelolaan Pantai Gelora dan TPA Raberas

SUMBAWA – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram mengadakan Sosialisasi Tertib Penggunaan Spekkuensi Radio dan Perangkat Telekomunikasi di Hotel Kaloka Sumbawa pada Seltrum Freasa, 29 Oktober 2024. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, dan dihadiri oleh perwakilan instansi, organisasi masyarakat, serta mahasiswa.

Dalam sambutannya, Dr. Najam menekankan pentingnya menjaga keteraturan dalam penggunaan frekuensi radio. Ia menjelaskan bahwa frekuensi radio adalah bagian penting dalam komunikasi sehari-hari yang sering kita gunakan, seperti pada jaringan internet, siaran radio, dan komunikasi melalui telepon seluler. Ketertiban dalam penggunaannya sangat dibutuhkan agar tidak mengganggu layanan lain atau menyebabkan interferensi, yang bisa merugikan banyak pihak.

Dr. Najam mencontohkan, “Ketika kita menggunakan ponsel, Wi-Fi, atau mendengarkan radio, kita sebenarnya memanfaatkan spektrum frekuensi radio. Jika ada gangguan, sinyal bisa lemah, putus-putus, atau bahkan tidak dapat digunakan sama sekali. Inilah mengapa keteraturan dalam penggunaan frekuensi sangat penting,” jelasnya.

Dr. Najam berharap agar masyarakat semakin paham akan aturan penggunaan frekuensi radio ini dan bisa lebih bijak dalam menggunakan perangkat telekomunikasi. “Dengan pemahaman ini, kita dapat menghindari pelanggaran hukum serta membantu menjaga ketertiban komunikasi yang lancar dan aman di lingkungan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram, Kasno, S.T., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk mempertemukan pihak perusahaan, organisasi, lembaga, dan komunitas pengguna radio. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, para pengguna frekuensi radio di Sumbawa dapat lebih berkomitmen untuk menjaga keteraturan penggunaan frekuensi demi mendukung kelancaran komunikasi di wilayah ini.

Kasno juga menambahkan bahwa pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi (APT) bertujuan untuk menertibkan serta memastikan legalitas pengguna frekuensi radio. Selain itu, pengawasan ini juga dilakukan untuk menjamin keamanan dan standarisasi perangkat radio yang digunakan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga tercipta tertib komunikasi di Kabupaten Sumbawa. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0