HomePolitik

KPU Sumbawa Libatkan 200 Warga untuk Lipat dan Sortir Surat Suara

KPU Sumbawa Libatkan 200 Warga untuk Lipat dan Sortir Surat Suara

Verfak Kepengurusan, KPU Nyatakan Hanura Sumbawa Memenuhi Syarat
KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPRD KSB
Ini Keputusan Pleno KPU Sumbawa

SUMBAWA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa melibatkan 200 warga dari berbagai kecamatan untuk melipat dan menyortir surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, menyatakan bahwa semua logistik pemilihan, termasuk surat suara, telah diterima.

Surat suara yang disiapkan mencakup jumlah pemilih tetap ditambah 2,5 persen sebagai cadangan untuk pemilihan suara ulang. Proses pelipatan dan penyortiran berlangsung di Gedung Wanita Sumbawa Besar dan diperkirakan memakan waktu dua hari, dimulai pada 27 Oktober 2024.

Setelah proses ini kata Syamsi, distribusi surat suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) direncanakan dilakukan tiga hari sebelum pencoblosan, dengan pengiriman ke desa-desa dilakukan dua hari sebelum hari H. KPU memastikan semua logistik, termasuk kotak suara dan bilik suara, akan dikemas dalam plastik untuk menghindari kerusakan akibat cuaca, serta mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Namun, setelah proses penyortiran, KPU Sumbawa menemukan sejumlah surat suara yang rusak, seperti yang memiliki cetakan tidak sempurna, warna kabur, atau robek. Syamsi Hidayat menjelaskan bahwa kerusakan ini tidak disebabkan oleh pencoblosan, melainkan karena proses pelipatan yang membuat beberapa surat suara saling lengket dan robek saat dipisahkan.

KPU saat ini tengah melakukan perekapan jumlah surat suara yang rusak dan akan membahas penggantian dalam rapat pleno. Kebutuhan surat suara untuk Pilkada Sumbawa mencapai 767.418, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 374.351, ditambah dengan cadangan. KPU Sumbawa akan segera menghubungi perusahaan percetakan untuk mengirimkan pengganti surat suara yang rusak sebelum distribusi ke tempat pemungutan suara (TPS). (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: