HomePolitik

Ketua DPRD Sumbawa Akhiri Masa Jabatan dengan Permohonan Maaf dan Apresiasi, Menyambut DPRD Baru dengan Harapan

Ketua DPRD Sumbawa Akhiri Masa Jabatan dengan Permohonan Maaf dan Apresiasi, Menyambut DPRD Baru dengan Harapan

Ketua DPRD Bantu Korban Kebakaran di Desa Kalimango
Ketua DPRD Sumbawa Minta Pemerintah Daerah Tanggap Atasi Kelangkaan Gas Elpiji
Ketua DPRD Motivasi Siswa SMAN 1 Sumbawa

SUMBAWA – Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024, Abdul Rafiq, mengakhiri masa tugasnya dengan menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi dalam Paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sumbawa periode 2024-2029, Senin (26/8/24).

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rafiq menyampaikan permohonan maaf jika ada kekhilafan dan kesalahan yang mungkin terjadi selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat dan pandangan adalah bagian integral dari dinamika demokrasi yang harus dihargai dan diterima dengan sikap terbuka.

Abdul Rafiq tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada berbagai pihak yang telah bekerja sama selama masa jabatannya. Terima kasih disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, Wakil Gubernur, Bupati Sumbawa, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ia juga mengungkapkan apresiasi kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, insan pers, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh budaya yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD.

Politisi murah senyum ini menekankan betapa pentingnya peran DPRD dalam menentukan corak dan arah pembangunan daerah di masa depan. Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan strategis dalam membentuk peraturan daerah serta menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, ia berharap agar DPRD yang baru dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah dan profesionalisme.

Abdul Rafiq juga mendorong peningkatan kapasitas anggota DPRD melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan yang relevan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan dan kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Sebagai bagian dari transisi kepemimpinan, Abdul Rafiq menghadiri paripurna yang menandai pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini mengikuti keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-560 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rafiq mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan lancar.

Abdul Rafiq mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar DPRD yang baru dapat terus menerus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: