SUMBAWA- Pada tanggal 21 Agustus 2024 telah dilakukan penandatanganan kesepakatan batas desa yang melibatkan Desa Lab. Bontong dari Kecamatan Tarano, serta Desa Empang Atas, Desa Lamenta, dan Desa Gapit dari Kecamatan Empang.
Kesepakatan itu menurut Kepala DPMD Sumbawa Rachman Ansori menandai penyelesaian administrasi batas wilayah yang krusial untuk pengelolaan sumber daya dan perencanaan pembangunan. Acara penandatanganan yang berlangsung di kantor Kecamatan Empang ini dihadiri oleh kepala desa masing-masing, perwakilan pemerintah kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Kesepakatan ini dicapai setelah serangkaian diskusi dan pertemuan yang mendalam untuk memastikan kejelasan dan kesepahaman antara semua pihak terkait.
Penetapan batas yang sah diharapkan dapat mencegah sengketa wilayah di masa depan dan mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang melibatkan beberapa desa.
Selain itu, hal ini juga akan memperkuat kerjasama antar desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui inisiatif bersama dan pemanfaatan sumber daya secara efisien. Kesepakatan ini adalah langkah signifikan menuju penyatuan visi dan pencapaian tujuan pembangunan yang lebih baik di kawasan tersebut. (IM)
COMMENTS