SUMBAWA- Pemda Sumbawa melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, terus berupaya mencegah penyebaran rabies. Upaya yang dilakukan saat ini adalah dengan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi mengatakan, sejak ditetapkannya Kabupaten Sumbawa KLB Rabies melalui SK Bupati Sumbawa, pihaknya kemudian dikucurkan dana untuk kegiatan penanggulangan dan pencegahan rabies. Anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di lapangan oleh Tim Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa. Dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan Koordinasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait bahaya rabies. Juga akan digunakan untuk eliminasi HPR yang dicurigai mengidap rabies. Serta digunakan untuk operasional pemasangan poster bahaya rabies.
Menurut Junaidi, selain melakukan vaksinasi penyakit SE, Anthrax dan PMK, petugasnya juga melaksanakan vaksinasi HPR. Sesuai edaran Bupati Sumbawa, semua stakeholder terkait diharapkan ikut membantu pelaksanaan vaksinasi ini. Baik melalui vaksinasi maupun eliminasi.
“Pada pagi hari petugas kami melakukan vaksinasi ternak besar. Pada sore harinya, petugas melakukan vaksinasi HPR,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).
Junaidi menjelaskan, terkait KIE, didorong agar dilaksanakan terutama di sekolah-sekolah. Sebab, setelah ditelisik angka gigitan HPR, kebanyakan korbannya anak-anak.
Dalam hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa dan KCD Dikbud Sumbawa. Agar pihaknya diberikan ruang untuk memberikan edukasi bahaya rabies di sekolah. Dalam hal ini, para siswa diimbau untuk menjauhi semua HPR, sebagai upaya pencegahan.
Terkait vaksin, Junaidi mengungkapkan, saat ini jumlah yang tersedia sebanyak 17 ribu dosis. Sebab, pihaknya mendapatkan bantuan vaksin oleh Menteri Pertanian sebanyak lima ribu dosis pada Februari 2024 lalu. Pihaknya juga sudah melakukan pengadaan vaksin sebanyak 12 ribu dosis. Dengan jumlah vaksin ini, diharapkan bisa mencakup hingga 70 persen jumlah keseluruhan HPR di Kabupaten Sumbawa.
“Kalau sukses semuanya, Insya Allah 70 persen HPR bisa tervaksinasi. Kami harapkan dukungan semua pihak, termasuk pemilik HPR,” imbuhnya.
Menurut Junaidi, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk memelihara HPR. Namun, diharapkan para pemilik HPR bisa memvaksin peliharaannya. Mengingat, saat ini Kabupaten Sumbawa masih KLB rabies.
Apabila HPR liar dan dicurigai tertular rabies, terang Junaidi, maka akan dilakukan eliminasi. Meski demikian, eliminasi ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan dalam pencegahan rabies.
“Karena itu, kami dorong untuk dilakukan vaksinasi. Eliminasi adalah langkah terakhir,” pungkasnya. (IM)


COMMENTS