SUMBAWA – Kepolisian Sektor Utan jajaran Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil meringkus dan mengamankan 2 orang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) .
Dalam pengungkapan tersebut 2 orang pria pelaku Curas masing-masing berinisial DM (28) dan M (26) warga Kecamatan Utan tak berkutik saat diamankan Personel Polsek Utan pada hari Jumat 7 Juni 2024 di Desa Tengah Kecamatan Utan.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.Ap, M.M.Inov., mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan seorang wanita bernama Syari’ah yang melaporkan kejadian penjambretan yang di alami dirinya pada tanggal 2 April 2024.
Dimana pada saat kejadian korban yang tengah jalan subuh bersama temannya di Jalan Lintas Sekokok, Desa Jorok, Kecamatan Utan di datangi oleh 2 orang tak di kenal dan mengajak korban ngobrol namun tak dihiraukan.
“Saat itu korban sempat mengecek HP nya untuk melihat jam, tiba-tiba dari belakang 2 orang tersebut merampas HP korban dan langsung melarikan diri” ucap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek bahwa setelah melakukan penyelidikan intens akhirnya keberadaan HP yang di curi tersebut berhasil di lacak dan diketahui.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kedua pelaku menjual HP hasil curian kepada seseorang dan berhasil kami lacak dan kedua pelaku berhasil terindentifikasi dan langsung diamankan” terang Kapolsek.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (IM)
COMMENTS