SUMBAWA -Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah melaunching Gerakan Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa dalam rangka HUT Satpolpp ke-74 dan HUT Satlinmas ke-62, di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 8 Maret 2024. Turut hadir Wakil Bupati Sumbawa, Penjabat Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Asisten/Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Sumbawa, serta jajaran Satpolpp Kab. Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa sangat menyambut dan mengapresiasi segenap jajaran Satpolpp Kab. Sumbawa bersama Beacukai Sumbawa dan pihak-pihak terkait lainnya, yang telah menyelenggarakan kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini guna memberikan wawasan dan pemahaman tentang rokok ilegal dan legal kepada masyarakat di wilayah Kab. Sumbawa. Bupati menilai kegiatan ini penting dan strategis sebagai wadah bagi para stakeholder untuk menyamakan pengetahuan dan tekad bersama untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat ikut berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah kabupaten Sumbawa untuk bersatu memberantas dan melontarkan ruang gerak pelaku usaha rokok ilegal. Hal ini dilakukan agar pendapatan negara dari sektor cukai bisa dioptimalkan yang akhirnya kembali lagi ke masyarakat, “Tidak semua rokok yang dijualan di pasaran adalah rokok legal, sehingga jika masih terjadi peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara maupun masyarakat” Kata Bupati.
Terakhir, Bupati menegaskan bahwa para pengedar atau penjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi hukum yang telah di tentukan. Diakhir, Bupati Sumbawa didampingi Wakil Bupati Sumbawa berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako kepada pasukan kuning. (IM)


COMMENTS