SUMBAWA–Pol PP Sumbawa kembali memusnahkan ribuan botol miras. Pemusnahan ini menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan HUT ke-65 Kabupaten Sumbawa, Senin (22/1/24).
Pemusnahan dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.PD. Turut mendampingi, Kasat Pol PP Abdul Haris, S.Sos., dan sejumlah pejabat Setda Sumbawa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menjelaskan, miras yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti hasil dari operasi Gabungan dengan TNI-POLRI beserta Aparat enegak hukum lainnya selama tahun 2023. Total ada 1.800 botol miras berbagai merek yang dimusnahkan.
“Kita saksikan secara langsung di acara HUT ini semua berkat kerjasama pemda dengan intansi lainya sebagai bentuk komitmen memberantan minuman keras,” kata Wabup usai kegiatan.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk tansparansi Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satpol PP terhadap masyarakat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran yang sesuai dengan eraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjadi langkah konkrit dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Ke depan tambahnya, pihaknya akan terus berkomitmen terhadap pemeberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Sumbawa.
“Ke depan tetap kita lakukan sebagaimana mestinya, tapi dengan trik-trik yang berbeda dan ditingkatkan, sehingga kita dpat melakukannya dengan maksimal,” pungkasnya. (IM)
COMMENTS