HomePemerintahan

Pemda Berikan Perlindungan kepada 4.655 Tenaga Non ASN dan 4.019 Pekerja Rentan

Pemda Berikan Perlindungan kepada 4.655 Tenaga Non ASN dan 4.019 Pekerja Rentan

Bupati Harapkan RSUD Sumbawa Terakreditasi Paripurna Tahun Ini
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun di Kabupaten Sumbawa
Sukseskan Sail Indonesia, Pemkab Sumbawa Matangkan Koordinasi dengan Menkomarves

SUMBAWA – Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap tenaga Non ASN, pekerja rentan, GTT, PTT, hingga guru PAUD patut diapresiasi.

Selama tahun 2023, pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 4.655 tenaga non ASN, dan sejak bulan Desember 2023 sampai dengan Februari 2024 kepada 4.019 pekerja rentan.

Program tersebut menurut Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah merupakan bentuk kepedulian pemerintah kabupaten sumbawa terhadap para pekerja informal yang rentan akan resiko sosial berupa kecelakaan kerja dan resiko meninggal dunia.

Selain itu, perhatian pemerintah terhadap nasib GTT, PTT, guru PAUD dan tenaga kesehatan telah terimplementasi melalui pembayaran insentif.

Bupati menyebut, selama tahun 2023, pemda telah mengalokasikan dana insentif untuk 1.738 GTT, 2.383 PTT, dan 900 tenaga kesehatan, termasuk insentif bagi guru ngaji, petugas rumah ibadah, RT/RW, linmas dan petugas posyandu. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0