SUMBAWA – Dari Hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan pada survey Ombudsman Republik Indonesia pada perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa, Puskesmas Unit II Sumbawa mendapatkan Nilai paling tinggi yakni 91,15 berada pada kategori A (Zona Hijau) Kualitas Tertinggi. Kemudian disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 86,17 berada pada Kategori B (Zona Hijau) dan Dinas Sosial 83,69 berada pada kategori B (Zona Hijau).
Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 tersebut diterima Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dari Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat di lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Kamis, (18/1/2024).
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB, Dwi Sudarsono, menyampaikan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik didasarkan Perundang-undangan. Kabupaten Sumbawa dari hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik mengalami peningkatan Dari Tahun 2022 Dari zona kuning kategori C menjadi zona hijau kategori B Tahun 2023.
“Diharapkan Tahun depan nilai mengalami peningkatan lagi,”harapnya.
Senada dengan apa yang disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB, Bupati dalam sambutannya menyampaikan prestasi ini tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, serta sinergi antara Seluruh instansi pemerintah.
Berdasarkan Hasil penilaian ini, pemerintah Kabupaten Sumbawa katanya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas Kepatuhan pelayanan publik serta terus melakukan evaluasi dan upaya perbaikan di Internal. Apresiasi ini juga merupakan bukti konkret bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (IM)


COMMENTS