SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten sudah mengalokasikan anggaran terkait kepastian kenaikan 8 persen gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Presiden Joko Widodo.
“Dalam penganggaran sudah kami alokasikan. Dari gaji pokok yang ada kami addres 8 persen selain dari addres untuk mengantisipasi kenaikan pangkat, golongan berkala dan itu dampaknya ke gaji,” Kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa Didi Hermansyah, Kamis (18/1/24).
Namun terkait realisasinya, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis atau penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).
“Untuk realisasinya karena gaji diatur dengan peraturan pemerintah maka, kita harus tunggu terbit peraturan pemerintah dimaksud. Di situ diatur semua teknisnya,”jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah memastikan ada kenaikan terhadap gaji Aparatur Sipil Negara sebesar 8 persen tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, (16/8/2023). (IM)


COMMENTS