HomePolitik

Bawaslu Sumbawa Tertibkan APK Serentak di 24 Kecamatan

Bawaslu Sumbawa Tertibkan APK Serentak di 24 Kecamatan

Bawaslu Laksanakan Uji Sampling Proses Coklit
Bawaslu Hentikan Penanganan Kasus 7 Pejabat Pemda
Cegah Kampanye Luar Jadwal, Bawaslu Sumbawa Terbitkan Imbauan untuk Parpol

SUMBAWA – Bawaslu Kabupaten Sumbawa menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang melanggar aturan, Sabtu (9/12/23).

Penertiban ini dilaksanakan bersama tim gabungan, terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi SH., C.Med mengatakan, penertiban dilakukan di lokasi yang dilarang untuk memasang APK. Baik itu dalam pemilihan presiden, maupun calon anggota DPRD tingkat Kabupaten, Provinsi dan RI.

“APK yang kita tertibkan ini memang berada di lokasi yang dilarang, seperti di area milik pemerintahan, fasilitas ibadah, fasilitas pendidikan, taman kota dan sebagainya,” ungkap Jho – akrab Komisioner Bawaslu Sumbawa ini disapa.
Sebelum melakukan penertiban, ungkap Jho, Bawaslu Sumbawa sudah lebih dulu melayangkan surat ke partai politik agar dapat melakukan penertiban secara mandiri. Namun, hingga waktu yang sudah ditentukan masih ada APK yang terpasang di lokasi yang tidak semestinya.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan surat ke parpol agar dapat melaksanakan penertiban secara mandiri. Namun ada beberapa yang belum melakukannya sehingga kami langsung menertibkan bersama tim gabungan,” tambahnya.
Diterangkannya, penertiban APK ini juga tidak hanya dilaksanakan di tiga kecamatan seputaran Kota Sumbawa saja. Melainkan serentak se-Kabupaten Sumbawa di 24 kecamatan yang ada.

“Untuk APKnya langsung diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Sumbawa. Penertiban APK ini juga dilaksanakan secara serentak di 24 kecamatan se-Kabupaten Sumbawa. Setelah ditertibkan, kami menghimbau kepada parpol maupun caleg jangan lagi memasang di tempat-tempat yang melanggar aturan, dan silahkan saja memasang di tempat yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: