SUMBAWA- Maraknya pemberitaan media massa terkait kasus pengadaan masker dalam rangka penanganan covid 19 yang diduga melibatkan nama Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Sebagaimana keterangan tertulis melalui Kepala Diskominfotiksandi Sumbawa, bahwa Kasus tersebut secara de facto terjadi dilingkungan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2020 dimana yang bersangkutan (Hj.Dewi Noviany,S.Pd, M.Pd) masih berstatus Pejabat/PNS pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan belum menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa;
Bupati H.Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany,S.Pd, M.Pd dilantik pada tanggal 26 April 2021;
Dengan demikian kasus tesebut tidak berkaitan langsung dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan/atau Jabatan Wakil Bupati Sumbawa yang saat ini diemban oleh Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd sehingga penggunaan kata “Wakil Bupati Sumbawa” dalam Pemberitaan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kasus tersebut tidaklah tepat.
“Demikian hal ini kami sampaikan agar tidak menimbulkan penafsiran maupun opini-opini yang keliru ditengah-tengah masyarakat. Mari kita jaga kondusifitas daerah Kabupaten Sumbawa agar proses pembangunan dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” demikian Kadis. (IM)


COMMENTS