SUMBAWA- Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sisa masa jabatan Periode 2019-2024, di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (14/9).
Acara ini turut dihadiri Para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Kab Sumbawa, Kepala Bagian Dalam Lingkup Setda dan Setwan, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa, serta Kepala Instansi Vertikal.
Rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.3-523 Tahun 2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov., masa jabatan 2019-2024 dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-524 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Fauzi, S.AP sisa masa jabatan 2019-2024. (IM)
COMMENTS