SUMBAWA- Belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp .2,04 triliun, bertambah sebesar Rp.27,15 milyar atau 1,33 persen. Sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2,07 triliun.
Belanja operasional semula direncanakan sebesar Rp.1,48triliun, bertambah sebesar Rp.27,16 milyar atau 1,83 persen, sehingga menjadi sebesar rp.1,51 triliun.
Demikian penjelasan bupati Sumbawa terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany dalam Paripurna 1 DPRD Sumbawa dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Senin (18/9/23).
Terhadap belanja modal semula direncanakan sebesar Rp.295,39 miliar, berkurang sebesar Rp.25,01 milyar atau 8,47 persen, sehingga menjadi sebesar rp.270,38 miliar.
Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp.10 milyar,tidak mengalami perubahan. belanja transfer semula dianggarkan sebesar rp.251,03 milyar bertambah sebesar rp.25 milyar atau 9,96 persen sehingga menjadi sebesar rp.276,03 milyar.
Perubahan APBD 2023 secara garis besar diarahkan untuk mengalokasikan penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus non fisik tahun 2022, pengalokasian belanja sisa dana dbh-cht tahun 2022, pengalokasian sisa belanja BLUD tahun 2022, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2022, penyesuaian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa serta penyesuaian alokasi dana desa, penanganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana serta belanja-belanja wajib dan mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk belanjabelanja untuk mendukung sinergitas dengan programprogram pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. (IM)


COMMENTS