HomePolitik

Paripurna 4 DPRD Sumbawa, Banggar Sampaikan Laporan

Paripurna 4 DPRD Sumbawa, Banggar Sampaikan Laporan

Dewan Ridwan Reses di Ai Nunuk, Warga Minta Sarpras Pertanian dan Peternakan
Reses di Songkar, Gahtan Siap Realisasikan Aspirasi Warga
Bawaslu Laksanakan Uji Sampling Proses Coklit

LSUMBAWA-DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Paripurna 4, Jumat (22/9/23). Agendanya Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Pembacaaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda; dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, S.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua I Drs.H. Mohamad Ansori dan Wakil Ketua III Nanang Naziruddin. Wakil Bupati Sumbawa hadir mengikuti dan menyaksikan jalannya paripurna, yang sekaligus menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Sumbawa.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Sukiman K, S.Pd.I. dalam laporannya menyampaikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan penyesuaian terhadap capaian target kinerja dan/atau prakiraan/perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Daerah.

Perubahan APBD merupakan suatu kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan secara teknis mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjelaskan bahwa Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di bahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Banggar menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumbawa yang telah bekerjasama dengan Badan Anggaran guna melakukan pembahasan secara maraton terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga berhasil merampungkan tugas dan tanggung jawab konstitusional dengan baik.

Adapun Hasil Pembahasan Anggaran oleh Badan Anggaran bersama TAPD Kabupaten Sumbawa secara rekapitulasi disampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2023 semula berjumlah Rp.2.064.092.979.916,00 (2 Triliun 64 Milyar 92 Juta 979 Ribu 916 Rupiah) bertambah sebesar Rp.27.773.349.509,00 (27 Milyar 773 Juta 349 Ribu 509 Rupiah) sehingga menjadi Rp.2.091.866.329.425,00 (2 Triliun 91 Milyar 866 Juta 329 Ribu 425 Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

1. Pendapatan
Pendapatan Daerah semula berjumlah Rp.1.970.287.874.523,00 (1 Triliun 970 Milyar 287 Juta 874 Ribu 523 Rupiah), mengalami penambahan sebesar Rp.28.461.441.241,00 (28 Milyar 461 Juta 441 Ribu 241 Rupiah) atau bertambah 1,44% dari APBD Murni 2023, sehingga Pendapatan Daerah setelah Perubahan menjadi sebesar Rp.1.998.749.315.764,00 (1 Triliun 998 Milyar 749 Juta 315 Ribu 764 Rupiah).

2. Belanja
Belanja Daerah semula berjumlah Rp.2.040.592.979.916,00 (2 Triliun 40 Milyar 592 Juta 979 Ribu 916 Rupiah), mengalami penambahan sebesar Rp.27.149.472.262,00 (27 Milyar 149 Juta 472 Ribu 262 Rupiah) atau bertambah 1,33% dari APBD Murni 2023, sehingga Belanja Daerah setelah Perubahan menjadi sebesar Rp.2.067.742.452.178,00 (2 Triliun 67 Milyar 742 Juta 452 Ribu 178 Rupiah).

3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.93.805.105.393,00 (93 Milyar 805 Juta 105 Ribu 393 Rupiah), mengalami penurunan sebesar Rp.688.091.732,00 (688 Juta 91 Ribu 732 Rupiah) atau berkurang 0,73% dari APBD Murni 2023, sehingga Penerimaan Pembiayaan Daerah setelah Perubahan menjadi sebesar Rp.93.117.013.661,00 (93 Milyar 117 Juta 13 Ribu 661 Rupiah).

b. Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.23.500.000.000,00 (23 Milyar 500 Juta Rupiah), mengalami penambahan sebesar Rp.623.877.247,00 (623 Juta 877 Ribu 247 Rupiah) atau bertambah 2,65% dari APBD Murni 2023, sehingga Pengeluaran Pembiayaan Daerah setelah Perubahan menjadi sebesar Rp.24.123.877.247,00 (24 Milyar 123 Juta 877 Ribu 247 Rupiah).Untuk itu, Pembiayaan Netto setelah Perubahan berjumlah Rp.68.993.136.414,00 (68 Milyar 993 Juta 136 Ribu 414 Rupiah). (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: