SUMBAWA- Stunting, adalah persoalan yang mendapat atensi khusus dari pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Berbagai upaya menurut bupati terus dilakukan pemerintah dalam rangka percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan target nasional penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 menjadi 14 persen.
Capaian prevalensi penurunan stunting berdasarkan pencatatan elektronik dan pelaporan berbasis gizi masyarakat (EPPGBM) tahun 2022 telah mencapai 8,11 persen.
Upaya yang telah dilakukan secara konvergensi oleh pemerintah daerah melalui OPD dan stakeholder terkait telah berupaya secara kolaboratif, mandiri dan partisipatif melaksanakan berbagai intervensi spesifik maupun intervensi sensitif melalui program/kegiatan percepatan penurunan stunting.
Demikian Jawaban tertulis Bupati Sumbawa yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbawa . (IM)


COMMENTS