HomePemerintahan

Ini Kata Bupati Soal lapangan Kerja dan Pemekaran Desa di Kabupaten Sumbawa

Ini Kata Bupati Soal lapangan Kerja dan Pemekaran Desa di Kabupaten Sumbawa

Dari 19 Siswa Positif Narkoba, BNNK Sumbawa Sebut Ada yang Pakai Narkoba sejak SD dan SMP
Wabup Harap Sumbawa jadi Lokus Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting
Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Pasar Lama Utan

SUMBAWA- Menurut Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah terkait penciptaan lapangan kerja, pada prinsipnya merupakan hal yang secara terus-menerus dilakukan. Dengan cara mempersiapkan pengembangan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Langkah ini diorientasikan sebagai strategi percepatan pemulihan ekonomi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah sependapat dengan Fraksi PKS untuk terus menerus memberikan perhatian yang penuh dan pola kerjasama dengan semua pihak dalam rangka menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Sumbawa.

Demikian jawaban tertulis Bupati Sumbawa yang dibacakan Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviani,S.Pd.,M.Pd., atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbawa dalam Sidang paripurna ke-3 DPRD Sumbawa.

Terkait pemekaran desa, pemerintah daerah berkomitmen dalam mengawal proses pemekaran desa karena dengan terjadinya pemekaran desa, pelayanan kepada masyrakat akan semakin baik.

Dijelaskan, bahwa hasil verifikasi terhadap beberapa desa yang telah mengajukan pemekaran desa belum dapat ditindak lanjuti karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Walaupun saat ini terdapat surat edaran menteri dalam negeri nomor 100.1-1/8000/sj tentang moratorium pemberian dan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan, kelurahan dan desa terkait adanya kegiatan pemilihan umum di indonesia. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: