SUMBAWA- Terkait dengan adanya usulan pemekaran desa yang sudah berjalan, Fraksi PKS berpandangan pemerintah daerah perlu secara optimal menindaklanjuti usulan tersebut dengan fokus mengawal proses ke jenjang berikutnya sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Muhammad Fauzi dalam Paripurna 2 DPRD Kabupaten Sumbawa, dilakasanakan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 16 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (19/9/23).
Selai itu, Fraksi PKS juga mengingatkan agar penggunaan APBD harus lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Program dan kegiatan harus memberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kinerjanya. (IM)
COMMENTS