SUMBAWA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa kembali menyoroti persoalan penanganan Sampah di Kabupaten Sumbawa.
Terkait persoalan laten ini, Banggar melalui Juru Bicara Sukiman K, S.Pd.I dalam Paripurna 4 DPRD Sumbawa mendorong Pemerintah Daerah agar dalam upaya Pengelolaan Sampah dapat menjaga keberlanjutan dan pengembangan Tempat Pembuangan Sampah, seperti pengembangan Tempat Pembuangan Sampah(TPS) baru, pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di sekitar kawasan wisata, serta penanganan sampah yang komprehensif.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD mencermati keberadaan dan aktivitas Pembangunan Sarang Burung Walet di Kabupaten Sumbawa yang sedang menjamur dan terus bertambah. Karenanya Banggar berharap Pemerintah Daerah dapat membuat regulasi pengawasan dan pengendalian agar hal ini tidak membawa dampak negatif di kemudian hari.
Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, baik di sektor perdagangan, UMKM dan industri kecil maupun di sektor lainnya, sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi di daerah, Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan APBD maupun kolaborasi kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya penciptaan lapangan kerja baru tersebut, baik secara langung maupun tidak langsung. (IM)


COMMENTS