SUMBAWA BARAT- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa saat ini sudah mengunakan lintasan baru untuk praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut sesui surat telegram Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait perubahan sirkuit untuk ujian praktik pengurusan SIM.
“Masyarakat yang melakukan ujian praktek SIM sekarang lebih mudah, tidak lagi zig zag dan angka 8 seperti ujian sebelumnya, tapi sekarang dengan bentuk S. Kemudian juga ukuran lebar lintasan sekarang lebih besar daripada lintasan yang lama,” ungkap IPDA Ari Rachman Fadillah S.Tr.K Kepala Unit Regident
Kata dia, bagi pemohon SIM yang dinyatakan tidak lulus ujian, boleh mengikuti ujian ulang sebanyak 2 kali pada hari yang sama namun tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Hal tesebut juga diharapakan lebih mempermudah masyarakat Sumbawa Barat dalam melakukan permohonan SIM melalui dua jenis tes yaitu berupa ujian teori dan ujian praktik. (IM)


COMMENTS