SUMBAWA- Sebagai Partai yang konsisten memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), PDI Perjuangan melalui Fraksinya di DPRD Sumbawa meminta kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan penempatan P3K yang lulus namun penempatannya jauh dari tempat domisili.
Point tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Dra. Saidatul Kamila Djibril dalam Sidang Paripurna 2 DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Senin (10/7/23) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa atas Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap 3 Rancangan Perda 2023.
Ida akrab adik Husni Djibril ini disapa, menyampaikan terkait detail arah kebijakan pemerintah daerah terkait nasib para tenaga honorer, pihaknya meminta detail informasi kebijakan pemerinta daerah ke depan, yang nantinya menjadi solusi keberpihakan dan perhatian pemerintah daerah kepada sumberdaya yang masih menjadi tenaga honorer daerah yang selama ini mempunyai peran penting dalam menunjang/menopang penyelenggaraan pemerintahan. (IM)


COMMENTS