HomeHukrim

Viral Curi Motor WNA, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Viral Curi Motor WNA, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Begini Cara Polisi Tangkap Para Perampok WNA Cina di Sumbawa
Tindaklanjuti Laporan Warga Lantung, Imigrasi Sumbawa Deportasi Lima WNA Asal China
Soal Pernyataan Imigrasi, Ini Tanggapan Dewan

LOMBOK TENGAH – Reserse Mobile (Resmob) Polres Lombok Tengah bersama unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, menangkap seorang terduga pelaku pencuri sepeda motor milik Warga Negara Asing (WNA).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial R (23) warga, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya,” Kata Hizkia.

Ia menjelaskan, bahwa terduga pelaku diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Janapria, pada hari minggu (11/6) sekitar pukul 14.00 WITA.

Tidak hanya itu, anggota juga dapat mengamankan barang bukti berupa diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi DR 5502 UQ beserta 1 Set Kunci T terdiri dari 10 anak mata kunci yang disita dari pelaku inisial H.

“Saat diamankan, terduga pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan pelaku H yang sudah ditangkap sebelumnya,” tutup Kasat. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!