HomeHukrim

Codet Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Codet Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Miliki Sabu, Pria Asal Lotim Diamankan Polres Sumbawa
Lima Pemuda Empang Ditangkap Polisi
Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Polres Sumbawa Berhasil Ringkus Terduga Pengedar

SUMBAWA- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil meringkus seorang terduga Pengedar narkoba berinisial S alias Codet (49) di rumahnya di Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa.

Pengungkapan ini dilakukan, Minggu (5/2/2023) sore berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi barang haram tersebut yang diduga dilakukan di rumah salah seorang warga berinisial S.

Atas informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi, SH.,MH. memerintahkan anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan. Hasilnya informasi tersebut benar adanya. Langsung saja Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah S.

Saat digerebek, terduga tengah duduk di belakang rumahnya sedang menunggu pembeli. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamarnya itu ditemukan 3 poket narkoba jenis sabu dengan bruto 1,85 gram di dalam Almari dan 1 poket narkotika jenis sabu dengan bruto 1,31 gram di dalam kantong celana jeans warna biru yang disimpan di dalam kamar mandi terduga, dengan keseluruhan berat bruto 3,15 gram.

Selain itu, juga ditemukan 1 buah pipa kaca, 1 buah skop, 1 buah celana jeans warna biru, 1 buah bong, 2 buag korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah gunting, 33 klip kosong dan 1 buah HP Realme warna hitam, kemudian terduga S als Codet dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK.,MH. saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu, untuk sementara, S als Codet diduga kuat sebagai pengedar. Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut

Atas perbuatannya, terduga S disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!