SUMBAWA- Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsihidayat , S.IP. menyebut, banyak temuan dan dugaan pelanggaran tata cara, mekanisme dan prosedur yang ditemukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang di laksanakan oleh KPU.
Menurutnya, Panwaslu Desa/Kelurahan telah melaksanakan pengawasan melekat sejak tanggal 12-19 Februari 2023. Dalam Pengawasan melekat ini banyak sekali saran perbaikan yang disampaikan langsung oleh Pengawas kepada Pantarlih.
“Saat ini kami juga melakukan uji sampling terhadap kinerja Pantarlih, dari hasil pengawasan masih banyak terdapat dugaaan pelanggaran,” ungkapjya.
Pelanggaran tersebut sebutnya, misalnya tentang penetapan TPS, masyarakat yang terlewatkan dicoklit ataupun tentang Pantarlih yang kurang profesional dalam bekerja. Hal ditemukan di hampir seluruh Kecamatan yang ada.
“Uji sampling ini kami lakukan, karena kami tidak memiliki data ataupun akses tentang daftar pemilih yang akan di Coklit, tetapi Jajaran Bawaslu dan jajarannya tetap bekerja secara maksimal melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga Pengawas,” jelasnya.
Bawaslu kata Syamsi, mengapresiasi kinerja Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa. Karena walaupun tanpa data, mereka tetap bekerja sesuai dengan tugasnya tanpa mengeluh. Hal ini terbukti dengan banyaknya laporan masyarakat dan banyaknya surat saran perbaikan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan ke PPK.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU Sumbawa, untuk dapat memberikan kami akses data daftar pemilih, tetapi sampai saat ini, Bawaslu Kabupaten Sumbawa tidak menerima data tersebut,” akunya.
“Kita ini sama sama sebagai penyelenggara, jadi untuk menciptakan Pemilu yang bersih, aman dan damai sangat dibutuhkan koordinasi yang kuat antar penyelenggara dan seluruh stakeholder yang ada,” tandasnya. (IM)


COMMENTS