HomeSumbawa

Sangat Lamban, Pemda Didesak Segera Tutup Sampar Maras

Sangat Lamban, Pemda Didesak Segera Tutup Sampar Maras

MUI Sumbawa Sayangkan Sampar Maras Masih Beroperasi
Rakerda MUI NTB Siap Digelar
Rakerda Terbaik MUI NTB di Sumbawa, Gubernur Sampaikan Pesan Khusus, MUI Berkomitmen

SUMBAWA- Sampai hari ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa belum menghentikan aktivitas Cafe di Sampar Maras.
Sehubungan dengan hal itu, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Islam beserta para pimpinan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Sumbawa, melalui pernyataan sikap bersama, mendesak pemerintah daerah segera bersikap.
Pemerintah diminta segera menyikapi keresahan masyarakat soal aktivitas cafe-cafe di Sampar Maras serta Cafe-Cafe lainnya di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Kami para pengurus masing-masing ormas, menuntut pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk tidak berlarut-larut dalam bersikap. Ini sudah lebih setahun dibiarkan buka dan beroperasi sejak penyegelan tanggal 4 Agustus 2021 lalu,” kata Ketua Umum PD Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa DGH. Faisal Salim dalam pernyataan sikap bersama tersebut didampingi Ketua PD NW Kabupaten Sumbawa, Ust. Salsah, M.Pd.I, Ketua PD Hidayatullah Kabupaten Sumbawa Ust. Yayan Satriyansyah, M.Pd. Ketua Dewan Masjid Infonesia Kabupaten Sumbawa Ust. Syaichu Rauf, Pengurus Daerah NWDI Kab. Sumbawa, Ust. Alimin, S. Ag. Pimpinan Pondok Aisiyah Samawa DGH. Munajad LC. Pimpinan Pondok NW Samawa, Ust. Bukran QH. Dan Pimpinan Pondok Pesantren Gunung Galesa DGH. Muhammad Putera Akbar.
Mereka mempertanyakan sikap pemerintah Kabupaten Sumbawa, yang benar-benar lamban untuk bertindak.
Selain itu, mereka juga berharap kepada aparat keamanan untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam membantu pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Tolong, agar seluruh aparat keamananan, agar tidak main-main dalam hal yang merusak masyarakat ini,” harapan mereka.
Demikian pula kepada para pengusaha, miras, pengusaha kafe atau tempat-tempat hiburan yang menyediakan tempat maksiat, mereka berharap agar segera menghentikan bisnis-bisnis haram seperti itu. Karena masih banyak bisnis-bisnis lain yang barokah dan diridhai Allah.
“Sekarang udah penghujung tahun 2022.Tolong, segera tutup itu semua dan ratakan dengan tanah. Itu kan janji pemerintah daerah. Jangan sampai muncul tuduhan bahwa pemerintah Kabupaten Sumbawa bersekongkol dengan para pengusaha kafe tersebut, karena pernah menjadi tim suksesnya,”tandas mereka, seraya berharap agar malam tahun baru besok, bisa dilakukan patroli dengan serius, jika belum berani dan berdaya untuk menutup dengan sungguh-sungguh menutup. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: