Oleh : Elmi Susmayanti, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Samawa (UNSA)
Pancasila merupakan ideologi bangsa indonesia yang diangkat dari nilai-nilai, adat istiadat, kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa menunjukkan adanya keseimbangan ide dan gagasan serta tidak bersifat absolute dalam pandangan masyarakat dan kehidupan bernegara.
Berdasarkan Tap MPR No II Tahun 1978 dalam bentuk 36 butir Pancasila, menjelaskan bahwa pancasila perlu dihayati dan diamalkan secara nyata. Maka, cara yang paling tepat ialah dengan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut UU RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa, pendidikan di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mengamanatkan agar nilai-nilai pancasila dapat ditanamkan dalam diri dan jiwa bangsa Indonesia.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peran pancasila sangat dibutuhkan. Salah satu sarana yang mampu mendorong penerapan nilai-nilai pancasila yaitu pendidikan pancasila.
Karena dengan menerapkan nilai nilai pancasila dalam pendidikan, masyarakat luas mampu memahami dan mengamalkan nilai nilai tersebut, serta menjalankan tugas dan kewajiban masing masing.
Meski demikian, Sistem Pendidikan di Indonesia belum berjalan dengan maksimal. pasalnya terdapat beberapa faktor permasalah yang mengakibatkan rendahnya kualitas penddikan.
Faktor-faktor tersebut meliputi :
• Minimnya bahan belajar mengajar yang disediakan
Dalam proses belajar mengajar tentu diperlukan bahan serta peralatan yang dapat menunjang proses pembelajaran. Namun, pembagian bahan ajar masih belum merata. Nyatanya masih banyak tempat-tempat terpencil yang kekurangan bahan pembelajaran karena minimnya perhatian pemerintah.
• Kurangnya profesionalitas pendidik
Dalam proses pendidikan peran pendidik merupakan hal yang utama baik itu guru maupun dosen. Namun, ada beberapa pendidik yang kurang bertanggung jawab terhadap profesinya. Terdapat beberapa pendidik yang secara sengaja tidak masuk untuk mengajar sehingga menciptakan jam jam kosong bagi peserta didik.
• Sarana dan prasarana yang kurang memadai
Berbicara mengenai sarana dan prasarana pendidikan tentu merupakan hal yang sangat lumrah. Beberapa lembaga pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi masih kekurangan sarana dan prasarana yang memadai seperti minimnya pelaratan teknologi, kurangnya bangunan penunjang pendidikan, peralatan kelas yang masih kurang layak, serta minimnya sarana transportasi.
Contoh kecil yang sering kita temui di daerah daerah terpencil dengan jarak sekolah yang sangat jauh dari pemukiman, tak sedikit peserta didik yang rela menempuh perjalan jauh dan berbahaya untuk memperoleh pendidikan. Hal ini harus lebih diperhatikan mengingat semangat para penerus bangsa yang pantang menyerah dalam meraih pendidikan yang layak.
• Biaya pendidikan yang tinggi
Dalam pendidikan, masalah biaya merupakan hal yang sangat berpengaruh khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Tak sedikit remaja yang putus sekolah dikarenakan permasalahan biaya pendidikan yang terlalu tinggi.
Dalam upaya mengatasi masalah ini pemerintah menyalurkan beberapa dana bantuan berupa beasiswa maupun sumbangan. Namun tak jarang dana dana tersebut disalahgunakan ataupun di berikan pada pihak yang tidak seharusnya, sehingga masyarakat yang benar benar membutuhkan tidak terbantu.
Dalam sistem pendidikan di Indonesia, pendidikan pancasila di pelajari dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Bagi mahasiswa, pendidikan pancasila merupakan salah satu mata kuliah yang wajib ada disetiap Universitas.
Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-Undang No.12 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa dalam kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.
Adapun beberapa tujuan pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi yaitu untuk:
1. Memperkuat nilai-nilai pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa indonesia.
2. Memudahkan mahasiswa dalam mengembangkan karakter, pemikiran, sikap, serta tindakan.
3. Sebagai warga negara indonesia, mahasiswa dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai pancasila untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4. Untuk menciptakan generasi cerdas, mampu menganalisis, serta memberikan solusi yang tepat terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengamalkan nilai-nilai pancasila yang berdasar kepada “Ketuhana Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.
*Artikel ini dimuat oleh mahasiswa Universitas Samawa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Jika ada hal yang ingin ditanyakan terkait atikel di atas bisa menghubungi penulis melalui email berikut ini. elmysusmayanti@gmail.
COMMENTS