SUMBAWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juli tahun 2022, pada Jumat, 29 Juli 2002, sebanyak 337.545 pemilih.
DPB Juli berselisih 2 pemilih dari DPB Juni sebanyak 337.547 pemilih. Adapun rinciannya, Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang sudah TMS , sebanyak 96 ( Sembilan Puluh Enam ) pemilih, dengan rincian laki-laki 44 ( Empat Puluh Empat ) pemilih dan perempuan sebanyak 52 ( Lima Puluh Dua ) pemilih dan pemilih baru sebanyak 94 ( Sembilan Puluh Empat ) Pemilih dengan rincian laki-laki 51 ( Lima Puluh Satu ) pemilih dan perempuan sebanyak 43 ( Empat Puluh Tiga ) pemilih.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 337.545 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima ) pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 166.512 ( Seratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Dua Belas) pemilih dan perempuan berjumlah 171.033 ( Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tiga Puluh Tiga ) pemilih, tersebar di 24 ( Dua Puluh Empat ) kecamatan.
“Rencananya kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pemanfaatkan daftar pemilih tetap Pilkades, sebagai upaya menjemput bola untuk mendapatkan data pemilih termutakhir dan akurat,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti.
Ditambahkan bahwa KPU Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak UPT KCD Dikbud Propinsi NTB di Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan potensi pemilih baru yang merupakan siswa SMA sederajat dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih. (IM)
COMMENTS