SUMBAWA- Setelah secara resmi diluncurkan Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah akhir April lalu, layanan Salam Gera (Sapa Malam Gemilang yang Berkeadaban) di Kecamatan Moyo Hilir akhirnya dimulai.
Program rintisan Camat setempat Deden Fitriyadi, S.STP., M.Si yang mengintegrasikan pelayanan administrasi secara terpadu di tingkat kecamatan dan desa se-Kecamatan Moyo Hilir ini, sesuai jadwal yang baru saja dirilis, pelaksanaan pelayanan akan dilakukan satu kali setiap bulannya.
Pelayanan Perdana dimulai bulan ini, tepatnya Hari Kamis besok Tanggal 16 Juni 2022. Berikutnya pada Bulan Juli pelayanan dilakukan pada Hari Kamis Tanggal 22, Bulan Agustus Tanggal 25, Bulan September Tanggal 22, Bulan Oktober Tanggal 20. Kemudian pelayanan pada Bulan November Desember masing pada hari Tanggal 24 dan 22.
Setiap bulan Layanan dimulai Pukul 19.00 dan berakhir 22.00 WITA di Kantor Camat setempat. Adapun OPD yang memberikan pelayanan yakni Dinas Dukcapil Sumbawa, Bapenda Sumbawa dan UPTB Samsat Bapenda NTB. Disdukcapil dengan pelayanan perekaman/percetakan KTP-el dan pelayanan adminduk KIA. Kemudian, Bapenda dengan pelayanan pembayaran SPPT PBB-P2, Pemutakahiran data PBB-P2, Pendaftaran dan penertiban kartu NPWPD dan sosialisasi pajak daerah. Berikutnya, Kantor UPTB Unit Pelayanan Pajak Daerah dengan pelayan Samsat keliling dan sosialisasi pajak kendaraan bermotor.
“Alhamdulillah Program SALAM GERA bisa terlaksana dimulai bulan ini. Program ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak dapat melakukan pengurusan dokumen adminduk pada jam normal. Tentu Agar ini berjalan dengan baik, kami mengharapkan dukungan semua pihak,” Kata Camat termuda se-Kabupaten Sumbawa ini.
Sebelumnya, Program ini, mendapat apresiasi dari Bupati. Sebab pelayanan ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan beberapa dokumen sekaligus dalam sekali pengajuan.
“Inilah sesungguhnya yang saya sebut sebagai layanan yang membahagiakan rakyat, yaitu layanan yang efektif, efisien, dan gratis,”Kata Bupati saat melaunching program tersebut.
Bupati berharap semua Camat dan kepala desa untuk terus berinovasi dan melakukan berbagai upaya untuk mengkolaborasikan sistem penjangkauan dan juga sistem pemanfaatan dokumen adminduk.
“Selain meningkatkan perluasan akses kepemilikan dokumen adminduk, pada saat yang sama dokumen tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai program pembangunan, termasuk program bantuan sosial,” harapannya. (IM)
COMMENTS