Oleh : Syukri Rahmat
Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa
Pendahuluan
Salah satu keperihatinan terbesar kita dewasa ini di Nusa Tenggara Barat, adalah kondisi hutan yang rusak dan bahkan semakin tak tak terkendali.
Luas Hutan di Nusa tenggara Barat total, 1,07 juta hektar luas hutan yag tercatat, sekitar 34 persen atau 340 ribu hektar diantaranya masih rusak dan gundul. Data terakhir dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas Hutan Tutupan di NTB pada angka 66 persen, itu artinya masih ada 34 persen yang masih dalam kondisi rusak. Dari dua wilayah pulau, kerusakan hutan di Pulau Sumbawa, mencapai angka sekitar 80 %. Sementara di Pulau Lombok reatif masih baik, kecuali kawasan hutan wilayah selatan. (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Madani Mukarram. SuaraNTB.com.2021).
Masih menurut Kepala Dinas LHK, Madani Mukarram, di SuaraNTB.com, bahwa penyebab kerusakan hutan di NTB, cukup bervariasi. Masing-masing daerah berbeda-beda. Tetapi kalau dikalkulasi secara umum, alih fungsi lahan kawasan hutan menjadi lahan pertanian, menjadi pemicu paling utama.
Secara riel, menurut penulis, bahwa, kerusakan hutan di Nusa Tenggara Barat disebabkan oleh dua hal, yaitu : (1) illegal logging. Data di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, tahun 2020, kasus Illegal logging tercatat sebanyak 23 kasus, meningkat dibanding tahun sebelumnya 2019, yang berjumlah 16 kasus.. Terbanyak di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa. (2) alih fungsi lahan. Dalam hal ini, secara fakta bahwa alih fungsi lahan terbesar terjadi akibat dari penanaman jagung yang sangat tidak terkendali. Sekalipun, selain jagung, mungkin ada yang menanam padi, pisang, atau lainnya. Tetapi jumlahnya sangat tidak signifikan dibanding dengan kerusakan hutan akibat penanaman jagung.
Semangat masyarakat dalam menanam jagung, diakui memang sangat tinggi. Hanya saja, menjadi sesuatu yang disayangkan, karena tidak diikuti dengan proses edukasi dan pengawasan yang ketat. Akibatnya, sebagian petani masuk ke wilayah hutan, menanam jagung sampai pada kemiringan 60 – 70 derajat. Sehingga sepanjang jalan, dari Sumbawa – menuju Bima, nampak sekali, hutan-hutan gundul di musim kemarau,yang kering kerontang, begitu terhampar luas, dengan hawa yang panas menyengat, (walaupun hijau di musim hujan) karena tanaman jagung. Demikian pula ke wilayah selatan Kabupaten Sumbawa, seperti Kecamatan Lantung, sebagian Kecamatan Ropang, Kecamatan Moyo Hulu, Kecamatan Orong Telu, dan Kecamatan Lunyuk. Akibatnya, wilyah hutan yang awalnya hijau, asri dengan pohon-pohonnya yang besar dan menjulang tinggi menjadi habis dibabat dan dibakar. Hal ini sekaligus, menjadi pembeda antara hutan yang rusak akibat illegal logging dibanding dengan hutan yang rusak akibat dari penanaman jagung. Illegal logging, yang ditebang hanya pohon-pohon besar dengan standar ukuran tertentu, sedangkan penanaman jagung, maka pohon-pohon yang dibabat tidak hanya yang berukuran besar, tetapi sampai ke yang paling kecil, bahkan ang masih baru tumbuh. Bahkan areal yang akan menjadi tempat menanam jagung tersebut juga dibakar, sebagai bagian dari cara membersihkan lahan.
Mengapa Hutan perlu dilindungi dari kerusakan ?
Setidak-tidaknya ada 4 (empat) alasan, mengapa hutan harus tetap terjaga, yakni :
1. Hutan merupakan penyanggah alam dari banjir dan erosi. Adalah sesuatu yang tak terhindarkan sama sekali, bahwa ketiadaan kayu di hutan, maka banjir dan erosi menjadi sesuatu yang pasti adanya. Setiap musim hujan, masyarakat, selalu dihantui oleh banjir dan erosi. Daerah-daerah yang berada di wilayah hilir, menjadi cemas ketika musim oenghujan tiba, karena sekali agi selalu dihantui oleh banjir. Ini fakta yang tidak bisa terbantahkan sama sekali. Ironis memang, satu sisi, hujan yang diharpkan membawa keberkahan, justru yang terjadi sebaliknya. Menjadi “penyebab” mala petaka. Jalan-jalan raya yang semestinya aman, lancar dalam berkendara, menjadi terkendala dan bahkan sangat mengkhawatirkan, akibat dari erosi dan banjir yang sedemikian rupa.
2. Hutan menjadi sumber air. Menjadi yang pasti, bahwa, hutan dengan kayu-kayunya yang lebat, menjadi sumber mata air. Artinya, jika hutan habis, maka sumber mata air pun dengan sendirinya akan habis. Sementara air sendiri merupakan sumber kehidupan. Tetapi betapa dampak yang ditimbulkan oleh karena rusaknya hutan, gundulnya hutan, sebagai sumber mata air, menjadi kehilangan fungsinya. Data di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, pertengahan tahun 2020, sumber mata air yang berjumlah 700 titik, telah berkurang menjadi 300 titik. Artinya, ada 400 titik yang hilang. Hal ini, tentu diakibatkan oleh rusaknya hutan. (Lombok Post, 4 Agustus 2020)
3. Hutan merupakan tempat hidup jutaan makhluk-makhluk Allah swt sebagai penyeimbang ekosistem. Sungguh tidak ada satu manusia pun yang tahu berapa jumlah makhluk Allah swt yang hidup di tengah-tengah hutan. Semut, ular, kalajengking, lipan, burung, tawon, lebah, dan lain sebagianya. Sekali lagi tidak ada yang tahu. Berapa juta jumlah makhluk Allah swt yang hidup di hutan. Tetapi, kemudian kehilangan tempat tinggal, bahkan tidak sedikit yang mati terbakar akibat dari hutan-hutan yang dibakar. Makhluk-makhluk itu, tidak hanya kehilangan tempat tinggal, akan tetapi disaat yang sama, juga kehilangan hak untuk bertasbih, dikarenakan mereka telah duluan hangus terbakar api. Di dalam al-Qura’an Surat al Hadid ayat 1 “Sabbaha lillahi ma fissamawati wahuwa al azizul hakim”. Artinya, semua yang yang berada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah swt (menyatakan kebesaran Allah swt). Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
4. Hutan sebagai pemasok dan penyedia oksigen. Tidak ada yang bisa mengelak dengan eksistensi hutan dalam menghasilkan oksigen. Cahya Dicky Pratama dalam ulasannya di Kompas .com, mengatakan bahwa, “Tidak bisa dipungkiri, hutan merupakan salah satu ekosistem yang memiliki peran sangat vital bagi kelangsungan hidup organisme.
“Sebagai pemasok oksigen, hutan dengan kayu-kayunya memang, berbeda-beda jumlah oksigen yang dihasilkan. Sonoklin (Dalbergia latifolia), misalnya, yang memiliki tinggi 10 meter, bisa menghasilkan oksigen 207,33 kilogram perhari. Sementara satu pohon akasia, menghasilkan oksigen 143,33 kilogram sehari. Maka asumsi kebituhan dan produksi oksigen itu, satu pohon sonoklinsanggup menyuplai oksigen untuk 177 – 239 orang dan akasia 122 – 165 orang sehari” (www.forestdiges.com)
Penyelamatan Hutan dalam Perspektif Islam.
Islam sesuai namanya, senantiasa hadir dengan semangat yang penuh kedamaian. Ajaran-ajaran yang dibawa selalu dalam koridor kebaikan dan kebenaran yang universal. Islam hadir tidak hanya dengan pesan-pesan amar maruf nahy mungkar yang sempit. Yang hanya dimaknai berupa perintah unuk mengerjakan ibadah shalat, perintah berpuasa, berzakat, infaq/shadaqah dan berhaji. Islam datang dengan kitab sucinya Al-Qur’an, membawa ajaran dan pesan-pesan yang teramat luas. Salah satu hal yang menjadi konsentrasi Islam, adalah hutan sebagai bagian dari alam dan lingkungan yang keberadaannya sangat urgen bagi manusia beserta makhluk-makhluk Allah swt yang lain.
Mencerrmati dan menyadari akan eksistensi hutan dengan fungsi-fungsinya yang sangat vital, maka al-Quran, kitab suci agama Islam, memberikan penegasan-penegasan. Mulai dari maksud Allah swt menciptakan langit dan bumi dan segala apa yang ada di antara keduanya, seperti pada ayat “ Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu, hanya anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka”. (QS. Shad ; 27). Ayat ini, menegaskan tentang perintah berprasangka baik terhadap tujuan Allah swt menciptakan alam ini (langit dan bumi serta seluruh yang ada di antara keduanya).
Selanjutnya, ayat yang secara eksplisit memerintahkan untuk menjaga alam, menjaga lingkungan, “walaa tufsiduu fil ardhi ba’da ishlaahiha wad ‘uuhu khaufan wathoma’a Innallaha qariibun minal muhsiniin”…..”Dan janganglah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah swt) memperbaikinya, dan berdoalah kepada Allah dengan perasaan takut dan penuh harap. Sesungguhnyarahmat Allah swt sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Al A’raf;56).
Kemudian Surat Arrum ayat 41, Zhahara al fasadu fil barri wal bahri bima kasabat aydinnaasi liyudziqahum ba’dhalladzii ‘amiluu la’allahum yarji’uun” “ Telah Nampak kerusakan di darat dan di laut, disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah swt menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Ayat ini kembali menegasakan tentang kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat ulah dari perbuatan manusia. Sekaligus disaat yang sama Allah swt sebagai Zat Yang Maha Memiliki, dengan otoritasnya Yang Maha Mutlak, menimpakan musibah/bencana kepada manusia, sebagai konsekuensi dari perbuatan-perbuatan merusak yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Oleh karena itu, banjir, tanah longsor, gunung meletus, aingin topan, kekurangan air, panas yang menyengat, kekurangan oksigen, merupakan cara-cara Allah swt untuk memperingtkan manusia agar sadar akan tugas dan kewajibannya untuk menjaga dan memelihara alam dan lingkungan yang Allah swt berikan, termasuk di dalamnya hutan. Hal ini sesuai dengan tujuan penciptaan manusia, yakni sebagai khalifah di muka bumi.
Dari beberapa ayat yang penulis sampaikan, maka dapat disimpulkan dengan sangat jelas, bahwa Islam melalui al Qur’an al Kariim, sangat menaruh perhatian terhadap upaya pelestarian alam, lingkungan dan hutan menjadi salah satunya yang utama untuk dijaga.
Rekomendasi untuk menyelamatkan hutan yang rusak di NTB
Bahwa pemerintah provinsi sebagai pemegang kendali dan wewenang atas kehutanan, dipandang untuk melakukan hal-hal sebagai berikut
1. Serius mendesain program yang benar-benar kongkrit untuk menyelamatkan hutan-hutan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat.
2. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara barat agar terus aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa, untuk pelaksanaan tugas dan wewenang yang bisa disinerjikan.
3. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, diharap untuk terus menerus melakukan proses-proses edukasi kepada masyarakat, melalui penyuluhan-penyuluhan dengan melibatkan stackholder-stackholder yang lain (tokoh adat/tokoh agama/kampus) akan pentingnya hutan bagi kehidupan manusia dan makhluk-makhluk hidup yang lain. Juga, kepada masyarakat luas yang tidak berada di sekitar hutan. Karena bisa jadi pelaku Illegal Logging, tidak hanya dilakukan oleh orang-orang di sekitar hutan, tetapi juga orang-orang yang datang dari “luar” (para pengusaha. Termasuk dengan membentuk kelompok-kelompok pemuda yang diharapkan menjadi mitra dan sekaligus relawan yang khusus bergerak di bidang penyelamatan hutan.
4. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama aparat keamanan, agar terus berkomitmen melakukan patrol di wilayah-wilayah hutan untuk menghindari terjadinya illegal logging.
5. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama aparat keamanan, agar terus berkomitmen menangkap dan memproses secara hukum para pelaku illegal logging.
6. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, agar benar-benar berani bersikap yang dilandasi oleh jiwa yang tulus ikhlas untuk tidak lagi menjadikan jagung sebagai salah satu sektor andalan dalam pelaksanaan program-program pembangunan, karena dampak kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih besar dari sekadar keuntungan materi yang didapat oleh para petani.
Penutup
Bahwa menyadari akan kondisi hutan di Nusa Tenggara Barat, yang demikian parah, maka upaya-upaya kongkrit untuk menyelamatkan hutan, merupakan sesuatu yang mutlak untuk dilakukan.
Mudah-mudahan, pemerintah berssama seluruh elemen masyarakat, senantiasa dapat bersinergi secara positif untuk terus membangun, yang dilandasi oleh semangat kebersamaan, semangat cinta negeri, semangat cinta lingkungan. Dengan demikian, harapan Kita tentu, agar hutan-hutan yang saat ini dalam kondisi kritis dan rusak parah dapat kembali pulih, kembali hijau, kembali sehat. Sehingga fungsi hutan, dapat dirasakan oleh manusia dan makhluk-makhluk Allah swt yang lain…Aamiiin Allahumma aamiin.
COMMENTS