Sumbawa Besar, Intanmedia.com
Pemprov NTB akhirnya menunda kenaikan tarif penyebarangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano, KSB yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Januari 2022.
Atas penundaan ini, Ketua DPRD Sumbawa – Abdul Rafiq memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pemprov NTB dan pihak terkait yang telah sepakat menunda pemberlakuan tarif tersebut.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait penundaan pemberlakuan kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan Lombok Timur dan Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat,” ujarnya, Jum’at (31/12).
Menurut Rafiq-akrabnya disapa, kenaikan tarif penyeberangan merupakan masalah yang cukup krusial. Sehingga lebih dulu dibutuhkan hasil kajian mendalam dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk mendengarkan pendapat masyarakat sebelum memutuskan suatu kebijakan seperti ini.
Karena hasil Kajian tersebut, jelas Rafiq, akan mampu menjelaskan dampak sosial ekonomi masyarakat, dan yang terpenting bagi masyarakat adalah ada jaminan bahwa kebijakan tersebut tidak membawa dampak yang lebih buruk bagi perekonomian terlebih lagi ditengah Pandemi seperti ini.
Menurutnya juga, semua persoalan pasti memiliki jalan keluar jika dikomunikasikan dengan baik.
“Sekali lagi kami Apresiasi keputusan Pemerintah Daerah Provinsi untuk menunda pemberlakuan SK Gubernur sampai dengan jelas dan padu pemahaman seluruh stakeholder. Yang jelas bagi kami penundaan ini menunjukkan sikap yang bijak dan adanya itikat baik dari Pemerintah Daerah Provinsi untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (IM)
COMMENTS