HomeHukrim

Petani Asal Empang Dibekuk Polisi

Petani Asal Empang Dibekuk Polisi

Sedang Tunggu Pelanggan,Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi
Miliki Sabu, Pria Asal Lotim Diamankan Polres Sumbawa
Polres Sumbawa Tangkap 11 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba

SUMBAWA – Sukri alias Boncel (43) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Sumbawa. Pasalnya petani asal Dusun Nyarinying Desa Gapit Kecamatan Empang ini kedapatan menyimpan sabu seberat 6,5 gram di rumahnya.

Ia ditangkap di rumahnya, pada Jumat (10/9). Penangkapannya berawal dari laporan masyarakat yang diterima Polres Sumbawa bahwa rumah yang bersangkutan kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Laporan masyarakat ini kemudian direspon dengan cepat oleh Kasat Resnarkoba IPTU Masidin, S.H. dengan segera memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada pukul 15.00 WITA, anggota opsnal kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan narkotika 14 poket jenis sabu seberat 5,10 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna yang berada di ruang tamu. Selain di ruang tamu, paket barang haram ini juga ditemukan di kamar rumah yang bersangkutan sebanyak 2 poket dengan berat 1,42 gram. Sehingga total 6,5 gram sabu yang diamankan.

Bersama 6,5 gram sabu tersebut, anggota Opsnal turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 buah bong, 3 bendel klip obat transparan, 11 poket klip kosong, 2 buah korek gas, 2 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 4 buah skop, 1 buah tas samping, 1 unit hp Oppo,1 buah hp nokia dan uang tunai Rp 580.000.

“ Atas kejadian tersebut yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi”ungkap Kasat.

Atas kejadian tersebut terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!