HomeSosial

Ini Rekomendasi MUI NTB Pasca Sukses Rakerda di Sumbawa

Ini Rekomendasi MUI NTB Pasca Sukses Rakerda di Sumbawa

Rakerda MUI NTB Siap Digelar
MUI Berperan Penting Dalam Pembinaan Keummatan
Peran Semua Pihak, Kamtibmas Selama Ramadhan Diapresiasi MUI Sumbawa  

SUMBAWA- Berdasarkan hasil Rakerda yang diselenggarakan 18-19 September 2021 kemarin, MUI NTB mengeluarkan rekomendasi terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan. Baik yang bersifat Nasional maupun Internasional.

Rekomendasi tersebut, yakni pertama ditujukan kepada Pemprov dan Pemkab. Karena Pandemi Covid-19 saat ini masih tinggi disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan oleh Aparat Pemerintah dan kesadaran masyarakat, sehingga dikhawatirkan pandemi covid tidak segera berakhir. Oleh karena itu Pemerintah hendaknya mengambil Langkah-langkah dan kebijakan yang tepat, hati-hati, terukur dan berimbang dalam mengatasi masalah wabah virus corona dan dampaknya.

Langkah-langkah yang diharapkan, adalah, agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental ( depresi dan stress), pengangguran dan kemiskinan baru, maka MUI-NTB mengusulkan kepada Pemerintah agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM Darurat, PPKM Level 3 dan level 4 di lapangan dan dampaknya yang multi efek terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat dengan tetap memperhatikan keselamatan jiwa rakyat (hifz an nafs) dan optimalisasi Jaring Pengaman Sosial.

Kemudian, mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pemulasaraan dan penguburan jenazah bagi yang beragama Islam agar sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Jangan sampai terjadi benturan antara sikap dan pemikiran masyarakat khususnya keluarga ahli mayit dengan petugas pemulasaraan dan petugas keamanan sebagaimana yang sering terjadi.

MUI-NTB mendorong pemerintah agar memperhatikan para Ulama baik dalam hal kesehatan, sosial, dan ekonomi. Hal ini penting dilakukan karena para ulama menjadi garda terdepan dalam menyampaikan penerapan Prokes Covid-19 dan percepatan Program Vaksinasi.

MUI-NTB mendorong Pemerintah agar lebih menggencarkan cakupan Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 agar tercapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan memutus rantai penularan penyakit sehingga menekan penyebaran wabah COVID-19.

Pemerintah diminta Serius mengangani penyakit sosial yang sangat marak ditengah masyarakat saat ini seperti narkoba dan minuman keras. Bersama pemerintah menangani masalah penggundulan hutan yang merusak lingkungan yang mengakibatkan bencana alam terutama banjir. Kemudian Penindakan terhadap “BUZER”

Dalam soal ekonomi, MUI-NTB mendorong agar pemerintah terus memperkuat kemandirian ekonomi Nasional, meningkatkan daya saing produk dalam negeri, dan mengurangi atau bahkan menghentikan ketergantungan kepada pinjaman luar negeri, karena akan semakin memberatkan keuangan Negara dan ekonomi Nasional, serta akan semakin menyengsarakan rakyat.

Dalam soal pengembangan ekonomi Syariah, MUI-NTB mendorong agar pemerintah menjadikan ekonomi Syariah sebagai arus utama kebijakan ekonomi Nasional, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan masyarakat akibat dari sistem ekonomi kapitalis dan liberal.

Karena Indonesia adalah negara hukum, maka hukum harus menjadi panglima dalam menegakkan keadilan. Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih (diskriminasi). Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh, meningkat, dan semakit kuat, sejalan dengan nilai-nilai dan rasa keadilan yang seharusnya ditegakkan oleh Pemerintah, khususnya para penegak hukum.

Untuk itu, MUI-NTB mengusulkan agar RUU BPIP dalam bentuk usulan kepada DPR hendaknya tidak semata-mata sebagai pengganti RUU HIP. Pemerintah dalam mengusulkan RUU BPIP hendaknya mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Keberadaan BPIP diharapkan dapat lebih memperhatikan kepentingan keharmonisan kehidupan masyarakat tidak semata-mata justru memunculkan isu yang membenturkan agama dan negara, sebagaimana contoh penyelenggaraan lomba hormat bendera menurut hukum Islam.

MUI-NTB Menolak wacana perubahan amandemen UUD 1945 dengan mempertimbangkan terlebih dahulu aspirasi kelompok masyarakat dan parpol secara seksama dan penuh kehati-hatian. MUI-NTB menilai perubahan UUD 1945 yang telah dilakukan pada awal reformasi, 1999 sampai 2002, telah menghasilkan berbagai keputusan yang sangat fundamental dan telah sesuai dengan semangat dan merupakan wujud dari tuntutan reformasi, sebagai perubahan konstitusi tersebut telah memberikan dasar hukum yang sangat kuat, bagi terwujudnya penyelenggaraan negara yang demokratis dan modern.

MUI-NTB Mendorong pemerintah Indonesia agar membantu dengan sungguh- sungguh dan serius untuk kedaulatan dan kemerdekaan Negara Palestina.

Dalam rangka mendukung program wisata halal di NTB maka dipandang perlu agar pemerintah menerapkan sertifikasi halal

Rekomendasi kedua ditujukan kepada Pimpinan Ormas-ormas Islam. Dalam hal ini, MUI-NTB menghimbau agar seluruh kekuatan umat Islam secara bersama- sama dan bahu membahu mengerahkan segenap kemampuan untuk menghadapi pandemic yang diakibatkan oleh virus corona ini, agar masyarakat disiplin menjaga protocol Kesehatan dan aturan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah.

MUI-NTB juga menghimbau agar kita bersama-sama menghadapi dan menyelesaikan segala dampak negative yang ditimbulkan akibat pandemic ini yang berdampak pada krisis multi dimensi, baik ekonomi, sosial, Kesehatan maupun moral atau mental masyarakat.
MUI-NTB juga menghimbau agar umat benar-benar dijaga akidahnya dari penyesatan dan pemurtadan. Hal ini, karena situasi dan kondisi umat yang seperti sekarang ini sangat rawan dengan upaya penyesatan dan pemurtadan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha memancing ikan di air keruh agar polisi segera memproses pihak yang melakukannya.

Rekomendasi ketiga ditujukan kepada Masyarakat dan umat Islam. Dalam hal ini MUI mengharapkan masyarakat khususnya umat Islam untuk menjaga protocol Kesehatan dan mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, supaya penyebaran wabah virus corona bisa segera dikendalikan atau bahkan dihentikan sama sekali.

Selain upaya lahir yang maksimal, dalam menghadapi segala musibah, khsusnya wabah virus corona diperlukan upaya bathin secara seimbang, tulus, dan ikhlas untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak tadarus al-Qur`an, berdzikir dan berdo`a, yang minimal dapat mengurangi atau menghindari depresi dan stress yang bisa menurunkan imunitas tubuh dan menimbulkan lahirnya penyakit- penyakit lain pada organ-organ vital/penting.

MUI NTB mendorong masyarakat memanfaatkan lahan-lahan yang mereka miliki untuk ditanami pohon kurma yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Masyarakat Islam diminta untuk ikut mensukseskan Program MUI Pusat tentang Pilot Project Pengembangan kawasan Industri Halal di NTB.

Terkait dengan semakin merebaknya berbagai upaya penyesatan dan pemurtadan dengan memanfaatkan momentum krisis yang sangat berat akibat pandemi ini, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dari tokoh-tokoh atau penganut aliran sesat atau dari tokoh dan penganut agama lain, MUI-NTB menghimbau kepada umat Islam agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap pihak-pihak yang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan yang boleh jadi dengan iming- iming tertentu mengajak masuk kepada kelompoknya. Jangan sampai membiarkan keluarga dan tetangga kita disesatkan atau dimurtadkan.

Rekomendasi keempat untuk Organisasi MUI. Yakni, Mengamanatkan kepada Dewan Pimpinan MUI pusat agar merevisi PO yang ada disesuaikan dengan perubahan yang ada pada PD/PRT dan mengakomodasi dinamika pelaksanaan organisasi MUI di semua tingkatan, serta menyusun PO baru yang diperlukan. Hal-hal yang telah disepakati dan diputuskan dalam Mukernas ini agar dimasukkan ke dalam pasal-pasal PO.

Meminta agar MUI meningkatkan perannya dalam penanganan masalah kemiskinan dan stunting

Memberikan wewenang kepada MUI Kabupaten/Kota untuk berperan dalam proses sertifikasi halal LP POM MUI
Serta Berperan aktif dalam upaya menjaga akidak para muallaf dengan cara antara lain membangun Rumah Muallaf, Call Canter Muallaf. (IM)

Spread the love

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!